Selasa, 18 Mei 2010

KEADILAN YANG DI DAPAT SUSNO DUAJI

Jakarta, (ANTARA News) - Susno Duaji mendapatkan pujian dari tim delapan karena berinisiatif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabareskrim setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan dugaan rekayasa kriminalisasi kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Mengawali permintaan keterangan dari Susno di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Jumat, Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution, mengatakan Susno telah mengawali sebuah tradisi baru dalam kehidupan bangsa dan negara.

Sebelumnya, menurut Buyung, tidak ada pejabat negara yang secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rasa bertanggungjawab apabila terjadi suatu kesalahan atau musibah.

"Tim delapan ingin menyampaikan penghargaan dengan Bapak mengundurkan diri sebagai kemauan sendiri dari posisi jabatan Kabareskrim, memulai kehidupan baru dalam bangsa dan negara yang selama ini pejabat tidak punya etika tanggung jawab," tutur Adnan.

Paling tidak, menurut Adnan, rasa keadilan masyarakat yang telah terluka akibat mendengar penegak hukum yang dapat mudah dibeli oleh seorang Anggodo Widjojo dalam rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009, dapat sedikit terobati dengan mundurnya Susno dari jabatan meski untuk sementara.

"Meski kami sadar ini untuk keluarga, untuk anak, berat, tapi percayalah semua bekerja dan berkorban untuk keadilan," ujar Adnan.

Sebelum memulai meminta keteragan dari Susno, Adnan Buyung mengklarifikasi status jabatan Susno Duaji.

Adnan menyapa Susno dengan menyebut Kabareskrim dalam status non aktif, namun Susno langsung menyanggah ucapan Buyung itu dengan kata, "masih."

Susno kemudian menyebutkan bahwa saat ini statusnya adalah perwira tinggi di Mabes Polri.

Dalam rapat dengar pendapat antara Mabes Polri dan Komisi III DPR Kamis malam, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan Susno Duaji dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama tim delapan bekerja untuk memverifikasi kasus hukum Chandra dan Bibit.

Dengan demikian, apabila tim delapan tidak menemukan kesalahan Susno, maka Komjen Polisi itu dapat kembali menjabat.

Tim delapan yang pada awalnya bereaksi keras atas penonaktifan Susno yang hanya sementara, akhirnya menerima keputusan tersebut.

Susno ketika datang di Gedung Wantimpres pukul 13.30 WIB mengecoh wartawan yang menunggu di pintu depan. Satu mobil Kijang Innova yang diduga membawa Susno melaju kencang ke pintu depan.

Namun ternyata mobil tersebut hanya berisi dua pengawal, dan tak lama kemudian mobil VW Carravelle yang ternyata membawa Susno melaju cepat ke pintu belakang gedung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar